Bantu Keluhan Sengketa Hukum Masyarakat, LBH Parikuning Gelar Syukuran Peresmian Kantor Baru

    KOTA SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parikuning menggelar tasyakuran pembukaan kantor bantuan hukum, guna menampung aduan dan keluahan masyarakat yang berhubungan dengan permasalahan hukum yang terjadi di lingkup masyarakat. Bertempat di Jln prof Sudarso nomor 25 d, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (18/02/2023).

    Diketahui peresmian Kantor LBH Parikuning dihadiri langsung, jajaran pendiri dan beberapa biro hukum LBH Parikuning, beserta tamu undangan, anak yatim, dan tokoh masyarakat.

    Ketua LBH Parikuning yang diwakili Irvan Efendi menjelaskan, LBH Parikuning menerima keluhan masyarakat tentang ketentuan hukum baik di masyarakat Kota Semarang maupun masyarakat seluruh Indonesia.

    "Kita siap membantu, menerima aduan permohonan bantuan hukum terkait sengketa atau permasalahan apapun yang di keluhkan masyarakat di Indonesia, " jelas Irvan kepada awak media Indonesiasatu.co.id, Jum'at (17/02/2023) sore.

    Irvan juga mengatakan, LBH Parikuning memiliki beberapa program visi misi untuk membantu masyarakat dalam hal sengketa hukum yang diadukan kepada pihaknya.

    "Bantuan hukum kita bisa menampung dari kasus perdata, pidana dan kasus hukum lainnya, " kata Irvan.

    Irvan menambahkan, LBH Parikuning menampung bantuan hukum mulai dari Kota Semarang khususnya seluruh Jawa Tengah dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

    "Kita membuka bantuan hukum kepada seluruh masyarakat secara khusus, kita pada umumnya kita secara sosial ingin memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia tidak ditentukan dengan nominal biaya, " imbuhnya.

    Ditempat yang sama, Aryanto selaku Ketua YPSI mengatakan, dengan adanya pembukaan kantor LBH Parikuning ini, bersama juga YPSI menggelar kegiatan sosial dengan peduli anak yatim.

    Aryanto menambahkan, dalam kegiatan sosial itu, tidak ada kaitannya dengan agama, suku, ras dan politik. 

    "kita benar-benar amanah dalam menyalurkan bantuan yang dari para pemberi donatur kepada masyarakat yang membutuhkan, " imbuhnya.

    Ia juga mengukapkan, Yayasan Peduli Sosial Indonesia (YPSI) sementara ini sudah berdiri 12 Kantor Cabang di kabupaten/kota wilayah Indonesia. Antara lain Kota Medan, Lampung, Jogja, Jakarta, Bandung, Surabaya Malang, Kediri, Bali dan juga di Makassar, dll.

    "Kita amanah' monggo bapak atau ibu dan masyarakat yang bingung untuk menyalurkan bantuan sosial, kami siap menampung, menerima di kantor kami, di jalan prof Sudarso nomor 25 d, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, " pungkasnya.

    Jurnalis: JIS Agung 

    kota semarang jateng lbh parikuning
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng: Pengamanan Laga PSIS vs Persis...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Keluhan Sengketa Hukum Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Lapas Permisan Gelar Sidang TPP
    28 WBP Lapas Permisan Ikuti Sidang TPP
    Lapas Permisan Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
    Gelar Sidang TPP di Lapas Permisan, 28 WBP Dihadirkan
    Sidang TPP Lapas Permisan Hadirkan 28 WBP

    Tags